DETAIL BERITA

Rapat Tupoksi PPID STAIN Majene

portfolio7

Majene, 23 Juli 2026 — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) STAIN Majene melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka membahas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PPID serta penguatan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan STAIN Majene.

Rapat tersebut dihadiri oleh  Atasan PPID, Tim Pertimbangan, PPID, serta PPID Unit pelaksana yang mendukung pelaksanaan layanan informasi publik di lingkungan STAIN Majene. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen STAIN Majene terhadap keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Dalam rapat, dibahas secara khusus mengenai tugas pokok dan fungsi PPID, mulai dari penyediaan, pengumpulan, pengolahan, pendokumentasian, penyimpanan, hingga penyampaian informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PPID juga memiliki peran dalam memastikan ketersediaan Daftar Informasi Publik (DIP), yang meliputi informasi berkala, informasi serta-merta, dan informasi yang tersedia setiap saat. Selain itu, dibahas pula mekanisme pelayanan permohonan informasi publik, pengelolaan keberatan, dokumentasi informasi, serta koordinasi antarunit kerja dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan.

Rapat juga menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas pada setiap unsur dalam struktur PPID. Setiap bidang diharapkan dapat menjalankan fungsi masing-masing secara optimal, termasuk dalam pengelolaan data dan informasi, dokumentasi, pengelolaan website, pelayanan permohonan informasi, serta penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa informasi.

Melalui rapat ini, PPID STAIN Majene diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan informasi publik sekaligus membangun tata kelola informasi yang lebih tertib dan terintegrasi. Seluruh unit kerja juga didorong untuk aktif mendukung PPID dengan menyediakan data dan informasi yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Penguatan tupoksi PPID menjadi langkah penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di STAIN Majene. Setiap unsur PPID diharapkan memahami perannya dan mampu memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ungkap Atasan PPID.

Dengan terlaksananya rapat tersebut, STAIN Majene berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi publik serta memberikan pelayanan informasi yang profesional sebagai bagian dari perwujudan prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.

PPID STAIN Majene